1.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha
Milik Sendiri)
Mata
pencaharian tiap orang berbeda-beda ada
yang bekerja di kantor-kantor pemerintah
ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula
yang berwirausaha.
Pada kesempatan ini anda akan dikenalkan
dengan pengetahuan dan kegiatan kewirausahaan.
Wirausaha
merupakan kegiatan usaha seseorang untuk
mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk bentuk
usaha antara lain :
a. Usaha
perdagangan
Usaha
perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah
atau produk jadi. Keuntungan usaha ini diperoleh
dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan dikenal
istilah konsinyasi yaitu pedagang hanya membayar barang yang laku
dijual kepada yang punya barang , mungkin
masih banyak lagi sistim dalam
perdagangan misalnya sistim komisi. Sistim komisi
ini menetapkan komisi pedagang sebagai
keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan
jika barang sudah laku terjual. Dan masih banyak lagi sistim atau istilah dalam
perdagangan yang harus kita pahami.
Dalam
perdagangan kita mengenal berbagai jenis
sistim pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek,
giro, leasing.
b. Kegiatan Industri
merupakan kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Kegiatan ini dikenal sebagai “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan
kreatifitas dan inovasi agar nilai
barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi. Orang yang bergerak dibidang iitu disebut
sebagai pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa: :merupakan kegiatan melayani (service) pada konsumen dengan
sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa onkos / upah dari jasa
yang telah diberikan kepada para konsumen contohnya perbaikan kerusakan rumah, kendaraan ,
kebersihan (cleaning service),
parkir, angkutan .tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting
seiring dengan banyaknya aktifitas
manusia.
Kadang-kadang kegiatan usaha mencakup ketiga bidang yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan
jasa sekaligus.
2. Pengelolaan Usaha (
Wirausaha)
Wirausaha
(Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara
perorangan,sedang di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai
contoh seorang penjual makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola
secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan untuk usaha
dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar . Setelah
usahanya besar dan sudah dikenal banyak
langganan tentu ada keinginan untuk mengembangkan usahanya dengan membuka cabang,
untuk itu memerlukan modal maka dia
bisa mengajak saudaranya atau orang lain
untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan
melalui kredit usaha kecil dan menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar