MATERI KELAS 9

MATERI KELAS 9

1.  Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik  Sendiri)
Mata pencaharian  tiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di kantor-kantor  pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula  yang  berwirausaha.
Pada  kesempatan ini anda akan dikenalkan dengan  pengetahuan  dan kegiatan kewirausahaan.
Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang  untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk bentuk usaha antara lain :

a. Usaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah atau produk jadi.   Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan  dikenal  istilah konsinyasi  yaitu  pedagang hanya membayar barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin  masih banyak lagi  sistim dalam perdagangan misalnya sistim komisi. Sistim komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai  keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dan masih banyak lagi sistim atau istilah dalam perdagangan yang harus kita pahami.

Dalam perdagangan kita mengenal  berbagai jenis sistim pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.

b. Kegiatan Industri merupakan  kegiatan  mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini dikenal sebagai  usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan kreatifitas dan   inovasi agar nilai barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi.  Orang yang bergerak dibidang iitu disebut sebagai  pengusaha produksi.


c. Usaha Jasa:  :merupakan kegiatan  melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa onkos / upah dari jasa yang telah diberikan kepada para konsumen contohnya  perbaikan kerusakan rumah, kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan .tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya  aktifitas manusia.

Kadang-kadang  kegiatan usaha mencakup ketiga bidang  yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan jasa sekaligus.


2. Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)

Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan,sedang di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh  seorang penjual  makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan  untuk usaha  dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar . Setelah usahanya besar dan   sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk  mengembangkan usahanya dengan membuka cabang, untuk itu memerlukan modal maka   dia bisa mengajak saudaranya atau orang lain  untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar